Banyaknya persoalan asuransi yang berujung sengketa di Indonesia tampak
cukup mengkhawatirkan. Salah satu penyebabnya ternyata adalah para agen
asuransi yang terlalu berlebihan dalam menawarkan produknya.
Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad
menuturkan para agen asuransi tampak tidak transparan dalam menjual
produk. Biasanya selalu yang positif diceritakan kepada nasabah.
"Kadang agen itu suka kurang transparan dalam menjual produknya.
Biasanya diceritakan enak-enaknya saja," ujarnya dalam seminar mekanisme
penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di Grand Hyat, Jakarta,
Kamis (7/11/2013).
Padahal banyak hal yang bisa dibagi untuk
para konsumen. Terutama terkait risiko yang harus ditempuh oleh nasabah
apabila terjadi permasalahan.
"Ini juga menjadi jawaban pencegahan untuk nasabah sebelum terjadi sengketa," tegasnya.
Bahkan menjadi kebiasaan buruk selanjutnya adalah ketika produk sudah
dibeli, para agen menjauh dari konsumen. Ini menurut Muliaman menjadi
citra buruk bagi perusahaan kedepannya.
"Nah biasanya kalau konsumen bayar premi, itu tidak pernah disapa atau dihubungi lagi," sebutnya.
Muliaman mengatakan kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlangsung
terus menerus. Karena mengingat keinginan semua pelaku industri keuangan
yang selalu menghargai konsumen.
"Nah cara seperti itu bukan lagi mode kedepan. Itu bertentangan dengan apa yang menjadi persoalan," kata Muliaman