visi & misi

Jumat, 16 Mei 2014

PERTANYAAN ANDA TENTANG ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA

Dimanakah kantor pusat Generali Group?

Kantor pusat Assicurazioni Generali S.p.A., perusahaan induk Generali Group, terletak di Trieste, Italy, pada:

Piazza Duca degli Abruzzi 2, 34132 Trieste (IT)
Switchboard phone no.: ++39 040 671111

Apa perbedaan utama situs www.generali.com dan www.generali.it?

www.generali.com adalah situs institusi Assicurazioni Generali yang dikelola oleh kantor pusat di Trieste. Situs ini meliputi Generali dan susunan organisasionalnya secara umum , pedoman strategi Group, laporan keuangan konsolidasi, siaran pers, peraturan tata kelola perusahaan dan beberapa informasi penting lainnya.
www.generali.it dikelola oleh kantor pusat untuk kegiatan operasional di Italia yang berbasis di Mogliano Veneto (Treviso) dan berisikan kegiatan operasional asuransi di Italia. Situs ini juga memberikan informasi penting tentang produk dan layanan serta jaringan distribusi yang tersedia di Italia.

Perusahaan lain apa yang setara dengan Generali Group?

Perusahaan internasional lain yang setara dengan Generali adalah Axa, Perancis (www.axa.com), Allianz, Jerman (www.allianz.com), ING, Belanda (www.ing.com), Zurich Financial Services, Swiss (www.zurich.com).

Bagaimana cara melamar pekerjaan?

Jika anda tertarik untuk melamar pekerjaan di Generali Indonesia dan ingin mengirim lamaran pekerjaan lewat email, silahkan ikuti petunjuk pada halaman Lowongan Pekerjaan atau Agent

ASURANSI PERAWATAN RUMAH SAKIT DAN PEMBEDAHAN

Jika sedang diluar kota dan harus menjalani perawatan, apakah dapat menggunakan kartu Generali?

Peserta dapat menggunakan kartu Generali di seluruh Indonesia pada Rumah Sakit / Klinik yang sudah menjadi rekanan PT.Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Jika kartu peserta hilang, apa yang harus saya lakukan agar tetap bisa menggunakan fasilitas provider Generali?

Peserta lapor ke HRD dan HRD akan memberikan konfirmasi ke Generali agar kartu dicetak ulang dengan biaya administrasi Rp 20.000,- / kartu.

Jika belum mendapat kartu karena masih dalam proses, peserta harus menjalani perawatan, bagaimana prosedurnya?

Peserta lapor ke HRD dan HRD akan segera memberikan konfirmasi tertulis kepada Customer Service Generali agar dibuatkan Surat Jaminan manual.

Bila mempunyai 2 Asuransi selain Generali, apakah bisa mendapatkan penggantian dari masing-masing Asuransi?

Ketentuan yang berlaku dalam pembayaran manfaat asuransi Perawatan Rumah Sakit & Pembedahan disebut KOORDINASI MANFAAT. Menyatakan bahwa jumlah penggantian biaya yang diterima oleh Tertanggung tidak akan melebihi dari Total Biaya yang dikeluarkan oleh Tertanggung.
Contoh : Jumlah Klaim Rp. 1.000.000,

  • Asuransi lain : manfaat dibayarkan Rp. 600.000,-
  • Asuransi Generali : manfaat yang dapat dibayarkan maksimum Rp. 400.000,- ( sisanya ) dengan catatan tidak melebihi Maksimum manfaat yang tercantum dalam Polis Asuransi Perawatan Rumah Sakit.

Apakah yang dimaksud dengan pembedahan Complex, Major, Intermediate dan Minor?

Merupakan jenis/kategori pembedahan yang telah diinformasikan Dokter disamakan dengan nama pembedahan pada tabel pembedahan dan dapat dilihat pada Polis.

Jika berobat ke luar negeri, apakah pembayarannya sesuai dengan kurs Negara tempat berobat?

Jika berobat ke luar negeri, maka pembayaran klaim akan dibayarkan sesuai dengan kurs yang berlaku pada polis. Kurs yang digunakan adalah kurs yang berlaku pada saat proses pembayaran klaim dengan mengacu pada ketentuan pemeintah yang berlaku.

Jika di Rumah Sakit kamar yang sesuai plan saya penuh atau tidak tersedia, bagaimana prosedurnya?

Kelebihan biaya kamar dan perawatan lainnya akan menjadi tanggungan peserta. Oleh karena itu disarankan pada peserta untuk secara bijak memilih rumah sakit dan kamar perawatan sesuai dengan haknya.

ASURANSI RAWAT JALAN

Jika saya mau berobat tapi tidak membawa kartu peserta, apakah saya masih bisa mendapatkan pelayanan dari RS/Klinik Rekanan?

Peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan namun dengan system Reimbursement dahulu, baru mengajukan klaim ke PT.Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Jika pada saat berobat kartu saya bermasalah, apa yang harus saya lakukan?

Peserta dapat langsung menghubungi Customer Service dengan nomor telephone yang tercantum dibelakang kartu.

Apakah biaya Akupuntur dijamin?

Dijamin jika dilakukan oleh seorang dokter dan terdapat indikasi medis.

Apakah tindakan Sunat dijamin?

Dijamin jika terdapat indikasi medis medis.

Jika konsultasi di RS/Klinik Rekanan tetapi pembelian obat di apotik lain apakah dijamin?

Dijamin jika obat yang dibeli berdasarkan resep dari dokter yang bersangkutan.

Apakah pembelian vitamin dan food supplement dijamin?

Dijamin jika terdapat indikasi medis.

ASURANSI MELAHIRKAN

Jika anak saya lahir kembar, apakah saya akan mendapatkan manfaat double?

Tidak. Peserta yang melahirkan anak kembar tetap diberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum dalam polis.

Jika pada proses Melahirkan dilakukan tindakan vacuum, forceps atau induksi apakah dijamin?

Peserta akan mendapatkan penggantian biaya pada Melahirkan Normal.

Setelah melahirkan, karena bayi dalam kondisi kuning apakah dapat langsung dijamin?

Biaya perawatan bayi akan dijamin pada manfaat melahirkan ibunya jika masih ada.

Jika pada saat hamil menderita penyakit lain, apakah akan mengurangi manfaat Melahirkan?

Jika penyakit yang diderita bukan karena komplikasi dari kehamilan maka akan dijamin di manfaat Perawatan RS & Pembedahan dan tidak mengurangi Manfaat Melahirkan.

ASURANSI KACAMATA

Jika saya mau membeli kacamata, bagaimana prosedurnya?

Peserta terlebih dahulu harus ke dokter mata untuk mendapatkan resep kacamata. Kemudian copy resep kacamata dilampirkan bersama dengan kwitansi pembelian kacamata.

Jika saya sudah memakai kacamata, apakah saya harus tetap ke dokter mata dulu?

Peserta tetap harus ke dokter mata untuk mendapatkan resep kacamata dan kemudian dilampirkan pada saat pengajuan klaim.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

PELUANG BISNIS * PASSIVE INCOME GENERALI