visi & misi

Jumat, 30 Mei 2014

INSPIRATION: MAKNA CINTA SEJATI YANG SESUNGGUNGNYA


Kisah nyata yang bagus sekali untuk contoh kita semua yang saya dapat dari millis sebelah (kisah ini pernah ditayangkan di MetroTV). 

Ini cerita nyata, beliau adalah Bp. Eko Pratomo Suyatno, Direktur Fortis Asset Management yg sangat terkenal di kalangan Pasar Modal dan Investment, beliau juga sangat sukses dlm memajukan industri Reksadana di Indonesia. Apa yg diutarakan beliau adalah sangat benar sekali. Silakan baca dan dihayati.

Dilihat dari usianya beliau sudah tidak muda lagi, usia yg sudah senja bahkan sudah mendekati malam, Pak Suyatno 58 tahun kesehariannya diisi dengan merawat istrinya yang sakit istrinya juga sudah tua.Mereka menikah sudah lebih 32 tahun. Mereka dikarunia 4 orang anak.
 
Disinilah awal cobaan menerpa, setelah istrinya melahirkan anak keempat tiba-tiba kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan. Itu terjadi selama 2 tahun. Menginjak tahun ke tiga, seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa tidak bertulang, lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lagi.

Setiap hari pak suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi, dan mengangkat istrinya keatas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja, dia letakkan istrinya didepan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian. Walau istrinya tidak dapat bicara tapi dia selalu melihat istrinya tersenyum.

Untunglah tempat usaha pak suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya sehingga siang hari dia pulang untuk menyuapi istrinya makan siang. Sorenya dia pulang memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas waktu maghrib dia temani istrinya nonton televisi sambil menceritakan apa2 saja yg dia alami seharian. Walaupun istrinya hanya bisa memandang tapi tidak bisa menanggapi, Pak Suyatno sudah cukup senang, bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur.

Rutinitas ini dilakukan Pak Suyatno lebih kurang 25 tahun, dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke 4 buah hati mereka, sekarang anak2 mereka sudah dewasa, tinggal si bungsu yg masih kuliah.
 
Pada suatu hari, ke empat anak suyatno berkumpul dirumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah anak mereka menikah, sudah tinggal dengan keluarga masing-masing dan Pak Suyatno memutuskan ibu mereka dia yang merawat, yang dia inginkan hanya satu semua anaknya berhasil.
 
Dengan kalimat yang cukup hati-hati anak yg sulung berkata “Pak kami ingin sekali merawat ibu, semenjak kami kecil melihat bapak merawat ibu, tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir bapak, bahkan bapak tidak ijinkan kami menjaga ibu”.
 
Dengan air mata berlinang anak itu melanjutkan kata-kata: “sudah yang keempat kalinya kami mengijinkan bapak menikah lagi, kami rasa ibupun akan mengijinkannya, kapan bapak menikmati masa tua bapak, dengan berkorban seperti ini kami sudah tidak tega melihat bapak. Kami janji kami akan merawat ibu sebaik-baik secara bergantian”.

Pak Suyatno menjawab hal yg sama sekali tidak diduga anak-anaknya: “Anak-anakku… Jikalau perkawinan & hidup di dunia ini hanya untuk nafsu, mungkin bapak akan menikah.. tapi ketahuilah dengan adanya ibu kalian disampingku itu sudah lebih dari cukup, dia telah melahirkan kalian. Sejenak kerongkongannya tersekat, kalian yg selalu kurindukan hadir didunia ini dengan penuh cinta yg tidak satupun dapat dihargai dengan apapun.”
 
“Coba kalian tanya ibumu apakah dia menginginkan keadaannya seperti ini? Kalian menginginkan bapak bahagia, apakah bathin bapak bisa bahagia meninggalkan ibumu dengan keadaanya sekarang, kalian menginginkan bapak yang masih diberi Tuhan kesehatan dirawat oleh orang lain? Bagaimana dengan ibumu yg masih sakit.”
 
Sejenak meledaklah tangis anak-anak pak suyatno. Merekapun melihat butiran-butiran kecil jatuh dipelupuk mata ibu Suyatno. Dengan pilu ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.
 
Sampailah akhirnya Pak Suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada Suyatno, kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat Istrinya yang sudah tidak bisa apa-apa.

Disaat itulah meledak tangis beliau dengan tamu yang hadir di studio, kebanyakan kaum perempuanpun tidak sanggup menahan haru. Disitulah Pak Suyatno bercerita..” Jika manusia didunia ini mengagungkan sebuah cinta dalam perkawinannya, tetapi tidak mau memberi (memberi waktu, tenaga, pikiran, perhatian) itu adalah kesia-siaan”.
 
“Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan bathinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 orang anak yg lucu-lucu. Sekarang dia sakit karena berkorban untuk cinta kita bersama. Dan itu merupakan ujian bagi saya, apakah saya dapat memegang komitmen untuk mencintainya apa adanya. Sehatpun belum tentu saya mencari penggantinya apalagi dia sakit…”
 
Hidup adalah Perjuangan tanpa henti-henti, tidak usah kau tangisi hari kemarin.

Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari kisah LUAR BIASA ini.

Kamis, 22 Mei 2014

GRATIS : KONSULTASI CARA MENJADI NASABAH "GENERALI INDONESIA"


Untuk merencanakan kebutuhan ASURANSI JIWA (kesehatan, pendidikan dan pensiun) anda, pastikan terlebih dahulu bahwa anda telah memutuskan dan komitmen memilih GENERALI INDONESIA sebagai partner keuangan untuk masa depan anda, dengan 2 (dua) PILIHAN sebagai berikut :

1. Saya komitmen memiliki POLISH Asuransi Jiwa Generali Indonesia SESUAI KEBUTUHAN SAYA.

2. Saya komitmen memiliki POLISH Asuransi Jiwa Generali Indonesia SESUAI KESANGGUPAN SAYA.

Kemudian mintalah kepada kami untuk membuatkan PROPOSAL ILUSTRASI asuransi anda, dengan memberikan DATA DIRI / KELUARGA anda secara lengkap :
- Nama dan tanggal lahir sesuai KTP (suami/istri/ayah/ibu/saudara)
- Nama dan tanggal lahir sesuai AKTE KELAHIRAN (anak)
- Alamat email dan alamat rumah / kantor 
- Nomor Handphone (aktive)

Kemudian pilih PRODUCT yang anda butuhkan, sbb:

Setiap PROPOSAL ILUSTRASI yang telah kami kirimkan ke alamat email akan kami komfirmasikan kepada anda via SMS / TELP.

Lalu download dan print PROPOSAL ILUSTRASI tersebut, kemudian pelajari dan fahami, jika ada yang ingin anda pertanyakan, silahkan hubungi : 

Bapak Heriansyah Putra : 081370434433

Aplikasi SPAJ (surat permohonan asuransi jiwa) akan kami kirimkan ke alamat rumah / kantor anda, setelah anda KOMITMEN / MEMUTUSKAN persetujuan sesuai PROPOSAL ILUSTRASI yang telah kami buat untuk anda / keluarga.

Perubahan SPAJ dapat diajukan kembali, meskipun SPAJ telah disubmit/disetujui atau issued/dikelurkan, dengan syart dan ketentuan yang berlaku.

I'tikad baik anda adalah merupakan kerjasama yang baik dalam PERNYATAAN KESEHATAN anda, histori penyakit / sakit kritis, pembedahan, merokok yang terlalu over dll yang mensyaratkan anda WAJIB melakukan MEDICAL CHECKUP sesuai permintaan dari Perusahaan Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebagai kelengkapan SPAJ anda, di Klinik / Rumah sakit rekanan tanpa dikenakan biaya apapun.

SPAJ anda juga bisa TIDAK DISETUJUI apabila tidak memenuhi STANDART ketentuan layak sebagai nasabah yang DITANGGUNG oleh Perusahaan Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebagai PENANGGUNG. 

Info lebih lanjut, silahkan hubungi : 
Bapak Heriansyah Putra
Handphone : 081370434433
Email: ryansyah82@yahoo.com

Sabtu, 17 Mei 2014

KONTAK : OTORITAS JASA KEUANGAN





 

LAYANAN KONSUMEN OJK
Menara Radius Prawiro Lantai 2
Kompleks Perkantoran Bank Indonesia
Jl. M.H. Thamrin No 2, Jakarta Pusat

  (021) 500 655
  (021) 386 6032

  konsumen@ojk.go.id

Regional II Bandung
Jl. Braga No.108
Bandung 40111

   (022) 423 0223
   (022) 423 7787

Regional IV Semarang
Jl. Imam Bardjo SH No.4
Semarang

   (024) 831 0246
   (024) 831 0257

Regional VI Makassar
Jl. Jend. Sudirman No.3
Makassar 90133

   (0411) 361 5188
   (0411) 361 5170

Banda Aceh
Jl. Cut Meutia No.15
Aceh

   (0651) 33200
   (0651) 28100

Banjarmasin
Jl. Lambung Mangkurat No.15
Banjarmasin 70111

   (0511) 438 8179
   (0511) 435 8180

Bengkulu
Jl. Jend. Ahmad Yani No.1
Bengkulu 38116

   (0736) 21753
   (0736) 21787
   (0736) 26211

Denpasar
Jl. Letda Tantular No.4 Renon
Denpasar 80234

   (0361) 248 982
   (0361) 222 988
  

Jayapura
Jl. Dr. Sam Ratulangi No.9
Jayapura

   (0967) 534 581
   (0967) 534 930

Kediri
Jl. Brawijaya No.2
Kediri

   (0354) 628 112
   (0354) 682 601

Kupang
Jl. Tom Pello No.2
Kupang

   (0380) 832 047
   (0380) 832 931

Manado
Jl. 17 Agustus No.56
Manado

   (0431) 868 102
   (0431) 868 103

Padang
Jl. Jend. Sudirman No.22
Padang 25128

   (0751) 31700
   (0751) 31701
   (0751) 31702

Palembang
Jl. Jend. Sudirman No.510
Palembang

   (0711) 354 188
   (0711) 352 158

Pekanbaru
Jl. Jend. Sudirman No.464
Pekanbaru

   (0761) 31055
   (0761) 31089
   (0761) 32000

Purwokerto
Jl. Jend. Gatot Subroto No.96
Purwokerto 53116

   (0281) 631 632
   (0281) 631 633

Solo
Jl. Jend. Sudirman No.15
Solo 57111

   (0271) 647 755
   (0271) 646 314

Tegal
Jl. Dr. Sutomo No.55
Tegal

   (0283) 350 500
   (0283) 356 560



KONTAK HUMAS OJK
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

  (021) 385 8001
  (021) 385 8321


Regional III Surabaya
Jl. Pahlawan No.105
Surabaya

   (031) 352 0011
   (031) 352 0019

Regional V Medan
Jl. Balai Kota No.4
Medan

   (061) 415 0500
  

Ambon
Jl. Pattimura No.7
Ambon

   (0911) 352 761
   (0911) 352 763

Bandar Lampung
Jl. Hasanuddin No.38
Bandar Lampung 35211

   (0721) 486 355
   (0721) 486 659

Batam
Jl. Engku Putri Batam Center
Batam 29432

   (0778) 462 280
   (0778) 462 254

Cirebon
Jl. Yos Sudarso No.5-7
Cirebon

   (0231) 202 864
   (0231) 202 685
  

Jambi
Jl. Jend. Ahmad Yani No.14 Telanaipura
Jambi 36122

   (0741) 62277
   (0741) 62445
   (0741) 62578

Jember
Jl. Gajah Mada No.224
Jember 62133

   (0331) 485 478
   (0331) 484 467

Kendari
Jl. Sultan Hasanuddin No.150
Kendari 93122

   (0401) 312 655
   (0401) 312 717

Malang
Jl. Merdeka Utara No.7
Malang

   (0341) 366 054
   (0341) 324 820

Mataram
Jl. Pejanggik No.2
Mataram 83126

   (0370) 623 600
   (0370) 631 234

Palangkaraya
Jl. Diponegoro No.11
Palangkaraya 73111

   (0536) 322 2500
   (0536) 322 2007
  

Palu
Jl. Sam Ratulangi No.23
Palu

   (0451) 421 181
   (0451) 352 158

Pontianak
Jl. Ahmad Yani No.2
Pontianak 78124

   (0561) 734 134
   (0561) 768 569
  

Samarinda
Jl. Gajah Mada No.1
Samarinda 75122

   (0541) 741 022
   (0541) 741 023

Tasikmalaya
Jl. Sutisna Senjaya No.19
Tasikmalaya 46112

   (0265) 331 813
   (0265) 335 040

Yogyakarta
Jl. Panembahan Senopati No.4-6
Yogyakarta

   (0274) 377 755
   (0274) 377 756

Memilih Produk Asuransi yang Aman

Pertanyaan :
defitri11
 
 
Sebagai nasabah asuransi, saya mau bertanya apabila kelak ternyata perusahaan asuransi saya mengalami masalah sehingga gagal bayar pada saat klaim. 
 
1. Apakah ada jaminan dari pemerintah untuk menanggung klaim saya (contoh kasus Bakrie Life)? 
 
2. Apakah yang harus saya tanyakan perihal legalitasnya apabila saya akan menjadi nasabah dari perusahaan asuransi tersebut? 
 
3. Secara awam, bagaimana memilih asuransi jiwa yang aman?
 

 
Jawaban:

http://images.hukumonline.com/frontend/lt4d37c414e08df/lt4fa7a38cd5387.jpg
1.        Dalam hal adanya gagal bayar oleh perusahaan asuransi, Pemerintah tidak menanggung klaim nasabah (pengguna jasa asuransi). Namun, Pemerintah telah memberikan perlindungan hukum bagi nasabah dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu dalam Pasal 2 mengenai Batasan Tingkat Solvabilitas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa:
(1)       Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120 % (seratus dua puluh perseratus) dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan kekayaan dan kewajiban.
(2)         Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang tidak memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), namun memilki tingkat solvabilitas paling sedikit 100% (seratus perseratus), diberikan kesempatan melakukan penyesuaian dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi ketentiuan tingkat solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
 
Hal senada juga diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan No. 504/KMK.06/2004 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas.
 
 
Dengan demikian Pemerintah telah memberikan perlindungan dalam bentuk antisipasi sehingga setiap perusahaan asuransi diharapkan tidak sampai dalam keadaan insolvent (tidak mampu membayar) selama beroperasi. Memang dalam kenyataannya, ada perusahaan asuransi tertentu yang kemudian gagal bayar terhadap klaim nasabahnya. Hal ini seharusnya bukanlah karena ketiadaan dana, namun lebih bersifat kesalahan teknis maupun error in persona (kesalahan ada pada orang yang menjalankannya).
 
2.        Setiap pihak yang melakukan usaha perasuransian wajib mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan, kecuali bagi perusahaan yang menyelenggarakan Program Asuransi Sosial (lihat Pasal 9 ayat [1] UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian – “UU 2/1992”). Kecuali bagi perusahaan asuransi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak diperlukan adanya izin dari Menteri Keuangan (lihat penjelasan Pasal 9 ayat [1] UU 2/1992).
 
Dengan demikian, untuk mengetahui legalitas perusahaan asuransi tersebut, Anda perlu melihat apakah perusahaan asuransi tersebut telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan.
 
3.        Tips untuk memilih asuransi jiwa yang aman (dikutip dari buku “Tips Hukum Praktis - Tanah dan Bangunan” yang diterbitkan oleh Redaksi Raih Asa Sukses):
a.            Jangan serta merta memilih asuransi dengan premi (harga) murah karena belum tentu memberikan perlindungan optimal. Perhatikan hal-hal yang ditanggung/dilindungi dan yang tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi tersebut. Cermati jumlah premi yang dibayar dengan perlindungan yang diberikan, pastikan Anda mendapat perlindungan yang optimal. Jangan sampai Anda membayar mahal tapi perlindungan yang didapat sangat minim.
b.            Cermati polis yang ditawarkan. Pastikan polis tersebut sesuai kebutuhan Anda dan dapat menjamin asset Anda secara optimal.
c.            Jangan pernah ragu untuk bertanya tentang syarat dan ketentuan yang dapat membatalkan klaim Anda. Bandingkan antara satu perusahaan dengan yang lain. Jangan sampai Anda sudah membayar premi, tapi ketika Anda melakukan klaim, klaim Anda tidak dikabulkan karena persyaratan dan ketentuan diberlakukan perusahaan asuransi.
d.            Perhatikan rekam jejak keuangan perusahaan asuransi tersebut. Pastikan kondisi keuangan perusahaan asuransi tersebut dalam keadaan sehat.
e.            Cari informasi sebanyak mungkin. Tanyai rekan-rekan Anda tentang perusahaan asuransi yang mereka rekomendasikan, cari informasi melalui internet dan majalah keuangan. Informasi yang melimpah, membuat Anda lebih mantap dalam memilih perusahaan asuransi.
 
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
 
Dasar hukum:
2.      Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
3.      Keputusan Menteri Keuangan No. 504/KMK.06/2004 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas



Sumber : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4d254adad7d65/memilih-produk-asuransi-yang-aman
  



Jumat, 16 Mei 2014

OTORITAS JASA KEUANGAN : APA ITU ASURANSI?

 
 
ASURANSI

Asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga.
 
Usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:
  1. Usaha asuransi, yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang.
  2. Usaha penunjang usaha asuransi, yang menyelenggarakan jasa keperantaraan, penilaian kerugian asuransi, dan jasa akturia.
Usaha perasuransian dilaksanakan oleh:
Perusahaan Asuransi:
  1. Perusahaan Asuransi Kerugian, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
  2. Perusahaan Asuransi Jiwa, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
  3. Perusahaan Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa.
  1. Penunjang Usaha Asuransi:
    1. Perusahaan Pialang Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.
    2. Perusahaan Pialang Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi.
    3. Agen Asuransi, adalah seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung.
    4. Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi yang dipertanggungkan.
    5. Perusahaan Konsultan Akturia, adalah perusahaan yang memberikan jasa akturia kepada perusahaan asuransi dan dana pensiun dalam rangka pembentukan dan pengelolaan suatu program asuransi dan atau program pensiun.

PERTANYAAN ANDA TENTANG ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA

Dimanakah kantor pusat Generali Group?

Kantor pusat Assicurazioni Generali S.p.A., perusahaan induk Generali Group, terletak di Trieste, Italy, pada:

Piazza Duca degli Abruzzi 2, 34132 Trieste (IT)
Switchboard phone no.: ++39 040 671111

Apa perbedaan utama situs www.generali.com dan www.generali.it?

www.generali.com adalah situs institusi Assicurazioni Generali yang dikelola oleh kantor pusat di Trieste. Situs ini meliputi Generali dan susunan organisasionalnya secara umum , pedoman strategi Group, laporan keuangan konsolidasi, siaran pers, peraturan tata kelola perusahaan dan beberapa informasi penting lainnya.
www.generali.it dikelola oleh kantor pusat untuk kegiatan operasional di Italia yang berbasis di Mogliano Veneto (Treviso) dan berisikan kegiatan operasional asuransi di Italia. Situs ini juga memberikan informasi penting tentang produk dan layanan serta jaringan distribusi yang tersedia di Italia.

Perusahaan lain apa yang setara dengan Generali Group?

Perusahaan internasional lain yang setara dengan Generali adalah Axa, Perancis (www.axa.com), Allianz, Jerman (www.allianz.com), ING, Belanda (www.ing.com), Zurich Financial Services, Swiss (www.zurich.com).

Bagaimana cara melamar pekerjaan?

Jika anda tertarik untuk melamar pekerjaan di Generali Indonesia dan ingin mengirim lamaran pekerjaan lewat email, silahkan ikuti petunjuk pada halaman Lowongan Pekerjaan atau Agent

ASURANSI PERAWATAN RUMAH SAKIT DAN PEMBEDAHAN

Jika sedang diluar kota dan harus menjalani perawatan, apakah dapat menggunakan kartu Generali?

Peserta dapat menggunakan kartu Generali di seluruh Indonesia pada Rumah Sakit / Klinik yang sudah menjadi rekanan PT.Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Jika kartu peserta hilang, apa yang harus saya lakukan agar tetap bisa menggunakan fasilitas provider Generali?

Peserta lapor ke HRD dan HRD akan memberikan konfirmasi ke Generali agar kartu dicetak ulang dengan biaya administrasi Rp 20.000,- / kartu.

Jika belum mendapat kartu karena masih dalam proses, peserta harus menjalani perawatan, bagaimana prosedurnya?

Peserta lapor ke HRD dan HRD akan segera memberikan konfirmasi tertulis kepada Customer Service Generali agar dibuatkan Surat Jaminan manual.

Bila mempunyai 2 Asuransi selain Generali, apakah bisa mendapatkan penggantian dari masing-masing Asuransi?

Ketentuan yang berlaku dalam pembayaran manfaat asuransi Perawatan Rumah Sakit & Pembedahan disebut KOORDINASI MANFAAT. Menyatakan bahwa jumlah penggantian biaya yang diterima oleh Tertanggung tidak akan melebihi dari Total Biaya yang dikeluarkan oleh Tertanggung.
Contoh : Jumlah Klaim Rp. 1.000.000,

  • Asuransi lain : manfaat dibayarkan Rp. 600.000,-
  • Asuransi Generali : manfaat yang dapat dibayarkan maksimum Rp. 400.000,- ( sisanya ) dengan catatan tidak melebihi Maksimum manfaat yang tercantum dalam Polis Asuransi Perawatan Rumah Sakit.

Apakah yang dimaksud dengan pembedahan Complex, Major, Intermediate dan Minor?

Merupakan jenis/kategori pembedahan yang telah diinformasikan Dokter disamakan dengan nama pembedahan pada tabel pembedahan dan dapat dilihat pada Polis.

Jika berobat ke luar negeri, apakah pembayarannya sesuai dengan kurs Negara tempat berobat?

Jika berobat ke luar negeri, maka pembayaran klaim akan dibayarkan sesuai dengan kurs yang berlaku pada polis. Kurs yang digunakan adalah kurs yang berlaku pada saat proses pembayaran klaim dengan mengacu pada ketentuan pemeintah yang berlaku.

Jika di Rumah Sakit kamar yang sesuai plan saya penuh atau tidak tersedia, bagaimana prosedurnya?

Kelebihan biaya kamar dan perawatan lainnya akan menjadi tanggungan peserta. Oleh karena itu disarankan pada peserta untuk secara bijak memilih rumah sakit dan kamar perawatan sesuai dengan haknya.

ASURANSI RAWAT JALAN

Jika saya mau berobat tapi tidak membawa kartu peserta, apakah saya masih bisa mendapatkan pelayanan dari RS/Klinik Rekanan?

Peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan namun dengan system Reimbursement dahulu, baru mengajukan klaim ke PT.Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Jika pada saat berobat kartu saya bermasalah, apa yang harus saya lakukan?

Peserta dapat langsung menghubungi Customer Service dengan nomor telephone yang tercantum dibelakang kartu.

Apakah biaya Akupuntur dijamin?

Dijamin jika dilakukan oleh seorang dokter dan terdapat indikasi medis.

Apakah tindakan Sunat dijamin?

Dijamin jika terdapat indikasi medis medis.

Jika konsultasi di RS/Klinik Rekanan tetapi pembelian obat di apotik lain apakah dijamin?

Dijamin jika obat yang dibeli berdasarkan resep dari dokter yang bersangkutan.

Apakah pembelian vitamin dan food supplement dijamin?

Dijamin jika terdapat indikasi medis.

ASURANSI MELAHIRKAN

Jika anak saya lahir kembar, apakah saya akan mendapatkan manfaat double?

Tidak. Peserta yang melahirkan anak kembar tetap diberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum dalam polis.

Jika pada proses Melahirkan dilakukan tindakan vacuum, forceps atau induksi apakah dijamin?

Peserta akan mendapatkan penggantian biaya pada Melahirkan Normal.

Setelah melahirkan, karena bayi dalam kondisi kuning apakah dapat langsung dijamin?

Biaya perawatan bayi akan dijamin pada manfaat melahirkan ibunya jika masih ada.

Jika pada saat hamil menderita penyakit lain, apakah akan mengurangi manfaat Melahirkan?

Jika penyakit yang diderita bukan karena komplikasi dari kehamilan maka akan dijamin di manfaat Perawatan RS & Pembedahan dan tidak mengurangi Manfaat Melahirkan.

ASURANSI KACAMATA

Jika saya mau membeli kacamata, bagaimana prosedurnya?

Peserta terlebih dahulu harus ke dokter mata untuk mendapatkan resep kacamata. Kemudian copy resep kacamata dilampirkan bersama dengan kwitansi pembelian kacamata.

Jika saya sudah memakai kacamata, apakah saya harus tetap ke dokter mata dulu?

Peserta tetap harus ke dokter mata untuk mendapatkan resep kacamata dan kemudian dilampirkan pada saat pengajuan klaim.

Selasa, 13 Mei 2014

LOWONGAN KERJA DAN PELUANG BISNIS DI PT. ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA























INFO LEBIH LANJUT 
CLICK GAMBAR DIATAS...!!!

PERFORMANCE GENERALI INDONESIA BERDASARKAN MAJALAH INFO BANK 2013.



Perfomance Generali Indonesia berdasarkan majalah INFO BANK 2013.

1. Generali Indonesia melonjak masuk ke Peringkat 8 dari Kelompok Asuransi dgn Premi Bruto 200 Milyar sd 1 Triliun di tahun 2011-2012 ( periode tahun Lalu (2010-2011) Generali berada di Peringkat 7 pada kelompok Premi Bruto dibawah 200 M).

2. RBC (Risk Based Capital) meningkat menjadi 381%. Sangat Bagus. Kemampuan bayar Klaim

3. Sampai dengan Juni 2013 kami sudah membukukan Premi 880 Milyar dan kami perkirakan sd Akhir Tahun ini tembus 1 Triliun. 

Tahun depan kami akan masuk di kelompok Perusahaan dgn Premi Bruto diatas 1 Triliun.

Ini semua berkat kerjasama yang dahsyat seluruh agent generali kami, dan tentunya kepercayaan Seluruh Nasabah.

Generali baru 2 tahun memulai Bisnis Agency di Indonesia, kami adalah bayi singa yang baru lahir di Indonesia, tapi kami Punya Keyakinan sangat Kuat. 

Dengan 2 Kekuatan Sayap kami (ARMS dan 757). 

Singa ini akan Menjadi Dewasa dan TERBANG Bersama seluruh Team dan nasabah di Indonesia.

Salam Sejahtera
CEO Generali Indonesia

PELUANG BISNIS * PASSIVE INCOME GENERALI