visi & misi

Sabtu, 22 November 2014

Agen Asuransi Masuk Perkumpulan Dunia


Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bakal mendorong agen asuransi di Indonesia untuk menjadi anggota Million Dollar Round Table (MDRT). Ini adalah perkumpulan para profesional asuransi dari seluruh dunia, sering disebut The Premiere Association of Financial Professionals.

Saat ini, sebanyak 763 agen asuransi telah menjadi perkumpulan yang berdiri sejak 1927 tersebut. Targetnya, tahun depan meningkat menjadi 1.000 agen asuransi.

"Asosiasi dan MDRT memang seharusnya berjalan hand in hand dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas jumlah agen asuransi," jelas Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, saat Konferensi Pers MDRT Day 2014 - MDRT Way to The Top, di Jakarta, Jumat (22/8).

Country Chair MDRT Indonesia Lucy Dewani menyebutkan, saat ini jumlah anggota MDRT Indonesia terbanyak ketiga di Asia Pasifik, setelah Filipina (1.110 anggota), dan Singapura (851 anggota). Pertumbuhan jumlah agen asuransi jiwa yang menjadi anggota MDRT tahun lalu mencapai 16 persen.

"Dengan pertumbuhan sebesar itu, kami cukup optimistis jumlah anggota MDRT pada 2015 bisa mencapai 1000 anggota," jelas Lucy.

Dia menambahkan, jumlah agen asuransi jiwa yang menjadi anggota MDRT baru mencapai 0,2 persen dari total jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia. Berdasarkan data AAJI, per akhir 2013, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia mencapai 356.731 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 313.115 agen asuransi.

"Secara global, jumlah agen asuransi anggota MDRT juga baru sekitar 1 persen dari jumlah agen asuransi yang ada di dunia. Di negara maju seperi Hongkong dan Amerika Serikat jumlah anggota MDRT mencapai 1,5 persen hingga 2 persen dari total agen asuransi jiwa di negara tersebut," ungkap Lucy.

Menurutnya, agen asuransi jiwa akan mendapat sejumlah manfaat jika menjadi anggota MDRT. Seperti kesempatan mengembangkan jaringan, pengetahuan, dan keterampilan diri yang akhirnya bisa meningkatkan produksi premi.

"Selain keuntungan bagi si agen itu sendiri, peningkatan produksi premi yang dihasilkan oleh agen anggota MDRT tentunya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi tempat si agen bernaung," kata Lucy.

Untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi sebesar Rp 543,48 juta per tahun. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi, yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp 1,63 miliar dan Rp 3,26 miliar per tahun.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

PELUANG BISNIS * PASSIVE INCOME GENERALI