visi & misi

Senin, 10 Februari 2014

UNITLINK : PROTEKSI + INVESTASI




Sampai saat ini, masih banyak perdebatan seputar untung rugi memiliki unit link. Bagi yang tidak mengerti dan tidak mau ambil pusing memutuskan untuk tidak memiliki unit link. Memang, unit link bukanlah hal yang mudah dipahami dalam waktu sebentar.

Sebelum hadirnya produk unit link, masing masing produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan investasi reksadana ditawarkan terpisah, sehingga sedikit kalangan masyarakat yang dapat menikmati ketiganya sekaligus. Idealnya, ketiga produk tersebut harus dimiliki secara bersamaan untuk memastikan tercapainya tujuan investasi.


Bagaimana Asuransi Dapat Memastikan Tujuan Investasi Tercapai?

Untuk mendapatkan hasil investasi reksadana yang diinginkan / di rencanakan, investor sangat bergantung dengan waktu. Umumnya, hasil yang menguntungkan didapat dalam waktu beberapa tahun, dan banyak hal yang dapat terjadi dalam waktu penantian tersebut.

Jika terjadi sesuatu seperti sakit, kecelakaan atau meninggal dunia, mungkin satu satunya jalan untuk menutup seluruh biaya tersebut adalah dengan merogoh modal investasi anda (karena sudah pasti aset tersebut lebih mudah dicairkan dibanding aset anda yang lain seperti rumah, mobil, bisnis, dll). Tentu hal ini menghambat / memperpanjang target waktu pencapaian investasi anda.  Dengan memiliki asuransi, tujuan investasi anda tidak akan pernah terganggu karena hal mendesak tersebut. Namun, tidaklah mudah bagi banyak orang untuk mengelola ketiganya secara terpisah (reksadana + asuransi kesehatan +asuransi jiwa), terutama dalam mengalokasikan budget untuk ketiganya sekaligus.

Dengan kehadiran unit link, hal tersebut menjadi jauh lebih mudah.

Apa itu Unit Link?
Secara umum, unit link adalah gabungan asuransi jiwa + asuransi kesehatan + investasi dalam bentuk reksadana. Asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang di bundle ke dalam produk unit link adalah asuransi yang bersifat term. Ketiga produk tersebut digabung  menjadi satu dan saling bergantung satu sama lain.

Investasi pada Unit Link

Seperti dibahas sebelumnya, investasi pada unit link dikelola dalam bentuk reksadana. Pengelolaan reksadana itu sendiri tidak dilakukan oleh perusahaan asuransi, melainkan oleh perusahaan investasi khusus pengelola reksadana (fund manager) yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Beberapa perusahaan asuransi memiliki fund manager sendiri, tapi tetap berada diluar bisnis asuransinya.

Asuransi Kesehatan pada Unit Link

Asuransi kesehatan yang dipaketkan dalam produk unit link adalah merupakan perlindungan asuransi tambahan, yang dikenal dengan istilah rider. Terdapat berbagai macam rider yang ditawarkan oleh masing masing perusahaan asuransi pada produk unit link, salah satu rider yang paling umum adalah perlindungan rumah sakit untuk rawat inap. Masih banyak rider lain seperti perlindungan cacat total dan tetap, pengurangan premi, penyakit kritis, perlindungan tambahan bagi keluarga tertanggung, dsb. Biaya bagi masing masing rider tersebut pun dikenakan secara terpisah yang dipotong dari nilai investasi anda. Rider ini bisa diberhentikan kapan saja, baik oleh nasabah atau perusahaan asuransi. Nasabah pun diberi keleluasaan untuk memilih menggunakan rider atau tidak sama sekali pada saat pengajuan.

Asuransi Jiwa pada Unit Link

Tidak seperti rider, asuransi jiwa pada unit link merupakan paket wajib yang disertakan. Besar kecilnya uang pertanggungan ditentukan sesuai keinginan nasabah (ada batas minimum) dan jumlah premi. Karena asuransi jiwa yang berjenis term, maka premi pun harus dibayarkan (dibayarkan otomatis secara rutin dari nilai investasi) selama anda diproteksi. Anda pun dapat memilih sampai umur berapa ingin diproteksi. Pilihan yang tersedia mulai dari 75 thn s/d 99 thn.

Apakah Unit Link beresiko?

Temukan jawabannya, disini :





Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

PELUANG BISNIS * PASSIVE INCOME GENERALI