visi & misi

Tampilkan postingan dengan label asuransi terbaik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asuransi terbaik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Februari 2014

BAGAIMANA BERKATA “YA” PADA ASURANSI




Tulisan ini hanyalah sekelumit cerita untuk membuka sedikit wawasan kita tentang apa itu asuransi, dimana asuransi sudah tidak bisa dikatakan sebagai barang mewah tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan.

Mengapa demikian ?

Saya akan mencoba menulis tentang asuransi tanpa menggunakan istilah-istilah yang rumit dalam asuransi, karena saya sendiri sangat awam dengan istilah-istilah asuransi, saya akan menjelaskan kaitannya dengan pengalaman yang pernah saya alami.

Mungkin saya mempunyai pandangan yang konservatif terhadap asuransi atau dengan masih sederhananya sistem asuransi dimasa lalu atau karena keterbatasan pengetahuan yang saya miliki terhadap asuransi itu sendiri yang membuat saya ill feel dengan apa yang namanya asuransi.

Saya masih punya anggapan dengan “ikut” sebagai nasabah/peserta asuransi berarti menggadaikan keyakinan saya terhadap kehendak Tuhan yang seolah-olah akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, padahal tersebut belum tentu terjadi dan saya yakin masih banyak orang yang punya pandangan sama seperti apa yang saya yakini pada waktu itu.

Itulah sebabnya saya tidak pernah bisa bersahabat dengan yang namanya agen asuransi apapun asuransinya dan siapapun orangnya, walaupun pada akhirnya pernah menjadi nasabah dari asuransi kendaraan dan asuransi jiwa dan kecewa. Aneh tapi nyata ….????

Sampai pada suatu saat saya harus menandatangani kontrak (polis) asuransi, tanpa pernah memahami dengan benar apa isi kontrak perjanjiannya. Saya menandatangani hanya karena keterpaksaan, dengan pertimbangan rasa kasihan, tidak enak, malas membaca lembaran-lembaran kertas setumpuk dengan tulisan kecil-kecil, belum lagi harus pusing memahami istilah-istilah dan singkatan-singkatan kata yang njlimet dalam asuransi dan yang utama adalah untuk mengurangi rasa bersalah karena telah menggadaikan keyakinan saya terhadap kehendak Tuhan. Dengan asal tanda tangan pada kontrak perjanjian (polis) tanpa memahami isinya cukup buat saya untuk mengurangi rasa bersalah saya kepada Tuhan, karena seolah-olah agen asuransi yang membutuhkan tanda tangan saya pada polisnya bukan saya.

Dari hal di ataslah saya mulai melakukan kesalahan demi kesalahan. Yang pertama adalah ketika saya memutuskan bergabung dengan asuransi sebagai nasabah bukan karena kesadaran dari diri sendiri tetapi karena unsur keterpaksaan, sehingga saya tidak pernah membaca secara detail apa isi kontrak perjanjian dalam polis, semua saya serahkan kepada agen dan saya hanya focus pada pada berapa jumlah rupiah yang harus saya bayar setiap bulan sesuai kemampuan.

Kesalahan kedua saya adalah ketika saya mulai berfikir bahwa asuransi bukanlah sebagai kebutuhan tetapi sebagai beban pengeluaran yang harus saya sisihkan setiap bulan dari penghasilan untuk membayar premi, dimana saat itu saya hanya berfikir bagaimana uang yang saya gunakan untuk membayar biaya asuransi (premi) bisa saya manfaatkan untuk kebutuhan lainnya, karena secara fisik masih sehat aktivitas masih tinggi, sehingga kebutuhan akan hal-hal yang bersifat hiburan pun cukup tinggi

Kesalahan saya yang ketiga adalah kesalahan paling fatal ketika saya memutuskan secara sepihak untuk berhenti dari berasuransi, akibatnya uang yang selama ini saya setorkan hangus tanpa mendapatkan manfaat sedikitpun dari asuransi dikelak kemudian hari.

Memang pada saat saya memutuskan secara sepihak untuk berhenti dari asuransi tidak menjadi masalah, karena selama itupun kehidupan keseharian saya mulus-mulus saja.

Saya tidak pernah berfikir bahwa kondisi bisa berubah kapan saja tanpa pernah kita bayangkan sebelumnya.

Dan baru beberapa tahun kemudian apa yang selama itu tidak pernah saya bayangkan terjadi …. Ketika usia bertambah, kemampuan justru menurun secara fisik sudah tidak lagi seperti dulu, aktivitas menurun, sementara peningkatan penghasilan tidak sebanding naiknya tingkat kebutuhan, tabungan selama ini sedikit demi sedikit tergerogoti.

Namun hal itupun belum juga membuat saya berfikir bahwa sebenarnya asuransi adalah investasi yang paling tepat untuk mengatasi hal tersebut, sampai suatu saya bertemu kembali dengan teman lama juga yang menawarkan asuransi.

Dengan perasaan kurang nyaman saya menerima kehadirannya, mulai membuka percakapan dengan malas berharap dia segera pulang, namun dari awal pembicaraan yang kurang nyaman sedikit demi sedikit mulai berubah menjadi seru. Tekad saya hanya satu yaitu mematahkan perjuangannya menawarkan asuransi kepada saya. Setiap kalimat yang diucapkan saya bantah dengan argument-argument yang menurut saya adalah fakta dilapangan yang sulit untuk dibantah, namun dari setiap bantahan saya dia selalu punya jawaban yang tepat untuk mematahkan keyakinan saya. Sempat rasanya saya putus asa dan ingin segera menyudahi pembicaraan saat itu juga.

Sampai pada saat cooling down, mind set saya mulai berubah, saya merasa mendapatkan wawasan baru tentang asuransi.

Saya pun mencoba membuka file asuransi yang pernah saya ikuti dan mencoba membandingkan asuransi yang satu dengan lainnya, di situlah saya melai menyadari kesalahan saya, karena ternyata asuransi yang pernah saya ikuti sangat jauh berbeda dengan apa yang saya bayangkan waktu itu. Artinya andaikan saya lanjutkan pembayarannya sampai selesaipun manfaat yang akan saya peroleh tidak akan sesuai dengan apa yang saya harapkan. Hal ini terjadi karena di dalam isi kontrak perjanjian terdapat banyak sekali batasan yang tidak sesuai dengan bayangan saya waktu itu dan saya tidak pernah membaca sekalipun.

Namun bukan berarti bahwa asuransi yang pernah saya ikuti itu buruk, karena setiap perusahaan asuransi menerapkan aturan yang berbeda yang boleh disebut sebagai suatu kelebihan atau kekurangan dan tugas kita sebagai nasabah adalah mengetahui secara rinci apa kelebihan dan kekurangan setiap product yang ditawarkan, sehingga kita tahu apa yang menjadi kebutuhan kita.

Dan bukan hanya itu saja, jenis asuransi yang sekarang memungkinkan pula kepada calon peserta/ nasabah untuk memilih keunggulan pada perlindungan atau pada investasinya tergantung kemampuan agen meramu jenis asuransinya sehingga harapan dan kebutuhan nasabah terpenuhi, tentunya dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan tergantung apa perusahaan dan jenis asuransi yang ditawarkan.

Jadi pahamilah benar-benar isi kontrak dari polis asuransi yang ditawarkan, apapun asuransinya sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan kita, sebelum kita menandatangani kontrak perjanjian (polis).

Oh iya ... saya pernah mengansurasikan kendaraan saya tanpa pernah memegangnya kontrak perjanjiannya ... ajaib bukan ? ...... singkat cerita sekitar 10 tahun yang lalu saya ditelpon teman lama .... dengan sedikit basa basi kemudian masuk ke inti pembicaraan yang isinya menawarkan asuransi kendaraan.

Dengan penjelasan panjang lebar melalui telpon akhirnya disepakati untuk bertemu di salah satu mall di Jakarta Barat pada hari minggu, dalam pertemuan tersebut semua informasi yang saya sampaikan

Walaupun saya bersyukur kendaraan sayapun tidak pernah mengalami suatu apapun, namun baru sekarang ini lah saya menyadari kebodohan saya hanya karena ketidaknyamanan terhadap yang namanya “asuransi” sampai untuk menyimpan polisnya pun saya enggan.

Kembali bicara tentang asuransi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan membeli suatu barang, hanya bedanya kalau membeli barang ada wujud yang jelas kita lihat, sedangkan asuransi kita hanya bisa percaya apa ditawarkan oleh agencynya. Namun secara prinsip sama “ada harga ada rupa”, jangan hanya karena bujuk rayu dari penjual barang kita membeli tanpa tahu manfaatnya, kelebihan dan kekurangannya apa, berapa lama bisa digunakan, akibatnya apa, kalau rusak harus dibawa kemana dst,dstnya.

Pesannya adalah : Jangan pernah membeli sesuatu karena terpaksa pasti anda kecewa, membelilah karena anda membutuhkannya sehingga anda tahu persis apa, kapan dan bagaimana memanfaatkannya, namun apabila sudah terlanjur berusaha iklhlaslah karena siapa tahu suatu saat ada manfaatnya, karena kadang ketika kita menunda sesuatu kita tak bisa lagi mendapatkannya apa yang kita butuhkan .

Dan yang istimewa dari asuransi adalah kita membeli sesuatu yang tidak ada wujudnya dan bukan pada saat kita membutuhkannya, namun manfaatnya kita akan rasakan nyata nanti tepat pada saat kita sangat memerlukannya. Dan keistimewaan asuransi yang kedua adalah kita belum tentu bisa membeli asuransi, tepat pada saat kita membutuhkan manfaatnya

(Ungkapan ini akan terjawab pada penjelasan di bawah)


Maka “JADILAH KONSUMEN YANG CERDAS, jangan pernah malas dan malu untuk bertanya tentang apa yang akan kita beli, karena itu adalah hak kita sebagai konsumen yang baik.

Lebih dalam tentang asuransi saya akan coba menuliskan secara sederhana, sesederhana orang tidak mengenal asuransi secara mendalam, hanya berdasarkan lieratur umum, pengalaman pribadi dan pengalaman beberapa teman baik yang menjadi agen asuransi maupun sebagai nasabah dari perusahaan asuransi untuk sedikit membuka wawasan kita bersama tentang apa itu asuransi.


APA ITU ASURANSI ?

Pada beberapa istilah dalam literature ASURANSI mengarah pada tindakan, sistem perlindungan financial (ganti kerugian secara finansial) kepada hal-hal yang bersifat material, namun pada perkembangannya asuransi tidak hanya memberikan perlindungan kepada materi secara harafiah tetapi juga perlindungan-perlindungan lainnya yang lebih spesifik seperti jiwa dan kesehatan yang dampak kerugiannya dihitung secara financial.

Atau dengan kata lain adalah memindahkan / mengurangi sebagian resiko yang berdampak secara ekonomis/financial yang kita miliki kepada pihak lain dengan ketentuan kontrak perjanjian yang telah disepakati bersama

Dalam perkembangan asuransi tidak bisa dilepaskan dari perkembangan peradaban dunia, ilmu pengetahuan dan tehnologi, dimana dalam era modern seperti sekarang ini hampir semua sisi kehidupan manusia tidak lepas dari resiko yang diakibatkan kemajuan tersebut dalam segala bidang, yang mau tidak mau, sadar atau sadar kita harus menerimanya sebagai konsekwensi logis yang tidak bisa dihindari.

Hanya masalahnya di negara berkembang seperti Indonesia yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi dari dunia barat selalu terlambat dalam mengantisipasi dampak negativenya, sementara negara-negara barat yang lebih dulu membuat dan memanfaatkan tehnologi sudah lebih siap dengan antisipasi dari kemungkinan resiko yang terjadi akibat dari penggunaan tehnologi yang berkembang pesat.

Sebagai contoh yang mudah adalah :

Dalam hal makanan : dengan majunya tehnologi pangan tidak lepas dari penggunaan zat-zat yang berdampak buruk pada kesehatan yang dapat menstimulasi penyakit muncul lebih dini seperti : jantung, lever, diabetes, kanker, dll di negara maju aturan penggunaan zat-zat tersebut sangat dibatasi sementara di Indonesia belum ada pengawasan yg ketat.

Dalam bidang transportasi : dengan kemajuan tehnologi alat transportasi bisa dibuat untuk melaju jauh lebih cepat dengan maksud untuk memperpendek waktu tempuh perjalanan, namun di Indonesia resiko kecelakaan jauh lebih tinggi karena kurang memadainya sarana dan prasarana jalan.

Berkembangnya tehnologi mampu memproduksi alat komunikasi yang canggih yang mampu mentransformasi data audio visual dalam hitungan detik. Namun baik perangkat maupun sarana pendukungnya selain menggunakan bahan-bahan yang mengandung radio aktif juga mengeluarkan menimbulkan radiasi berdampak buruk pula pada kesehatan, sementara di Indonesia dalam penggunaannya tidak dibarengi dengan informasi yang cukup tentang resiko berbahaya di dalamnya .

Keterbatasan pengetahuan dengan alasan ekonomis juga menyumbangkan banyak masalah yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia antara lain penggunaan zat kimia berbahaya yang berupa pengawet mayat, pewarna tekstil, pembunuh hama, dll yang digunakan pada pengolahan makanan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan berakibat kematian.

Belum lagi karena pertimbangan ekonomis kadang-kadang kondisi peralatan yang sudah kadaluarsa tetap digunakan, sehingga memicu terjadinya kebakaran sehingga aset lainnya yang secara tidak langsung berhubungan ikut musnah, belum lagi resiko karena hilang, rusak, dll yang semuanya adalah resiko yang berdampak kerugian secara ekonomi dan financial

Sementara di negara-negara maju hal hal tersebut sudah sudah diantisipasi sebelumnya dengan membuat suatu bisnis yang berorientasi untuk mengurangi atau memindahkan sebagian resiko yang timbul dari dampak negative akibat kemajuan peradaban manusia dam ilmu pengetahuan dan tehnologi, sementara di negara-negara berkembang proses transformasi modernitas peradaban tidak berlangsung sekaligus, akibatnya resiko kerugian yang timbul sebenarnya jauh lebih besar, hanya sayang kita sering terlambat menyadarinya.


Pertanyaan yang timbul :  
Siapakah yang akan memberikan perlindungan kepada kita ?

DIMANA PERANAN PEMERINTAH ?

Pemerintah sebagai penyelanggara negara tentunya sudah berusaha untuk melindungi seluruh rakyatnya, namun pertanyaan selanjutnya, mampukah ?

Itu masalahnya. Jumlah penduduk yang begitu banyak dengan wilayah yang sebegitu luas dan tersebar bukanlah pekerjaan gampang walaupun untuk pekerjaan yang sangat baku yang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah seperti mendata penduduknya pun belum bisa dilakukan dengan baik, belum lagi keterbatasan sumber daya manusianya, tingkat kematangan birokrasi yang sekarang cenderung korup, dst dst yang jelas sulit untuk bisa memberikan perlindungan secara total kepada seluruh rakyatnya.

Walaupun ada banyak program pemerintah yang mengarah pada perlindungan seperti : asuransi wajib jasa raharja, jamsostek, askes, jamkesmas , dll namun apakah bisa menjawab kebutuhan seluruh masyarakatnya ? Tentunya
"Tidak"

Dan tidak bisa dipungkiri, bahwa untuk saat ini hampir semua sisi kehidupan manusia sudah masuk dalam mata rantai kehidupan ekonomi yang saling berhubungan dan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya yang kesemuanya punya nilai ekenomis yang harus dibayar sebagai konsekwensi dalam penggunaannya. 
Artinya apa saja yang dibutuhkan dalam kehidupan oleh setiap individu harus dibayar dengan uang, untuk kebutuhan sehari hari, makan, minum, pakaian, rumah, pendidikan, transportasi dengan berbagai pilihan yang bisa kita peroleh disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan kita, namun ada kalanya pada saat kita mengalami sesuatu yang tidak kita terduga : sakit, kecelakaan, kebakaran, dll yang berujung sampai pada kematian, kesemuanya membutuhkan biaya tak terduga yang jauh lebih besar dari biaya kehidupan keseharian, mampukah kita mempersiapkan dan memilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kita. Sulit rasanya kita mengatakan siap untuk itu, sementara kehidupan harus terus berjalan tidak berhenti sampai disitu karena ada orang-orang dekat disekitar kita yang tetap butuh biaya untuk hidup.

SEBERAPA PENTINGKAH KITA MENJADI PESERTA ASURANSI SECARA MANDIRI SAAT INI ?

Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa semua sisi dalam kehidupan ini membutuhkan biaya, namun biaya yang terbesar adalah biaya tak terduga yaitu biaya dari satu resiko yang tidak pernah kita harapkan dan kita tidak pernah tahu berapa jumlah yang harus kita persiapkan, kapan dan bagaimana cara mempersiapkannya.

Walau masih ada celah untuk mensiasatinya dengan cara menabung atau investasi, namun seberapa besar tabungan dan nilai investasi kita yang mampu kita miliki untuk membiayai sesuatu yang tidak terduga, itu yang sulit diperkirakan karena dua cara itupun tetap mengandung resiko yang cukup tinggi.

  1. Tabungan akan meningkat apabila penghasilan kita lebih besar dari pengeluaran kita, sehingga kita punya kelebihan uang untuk ditabung, namun pada saat kita membutuhkan biaya besar yang melebihi penghasilan kita maka tabungan akan kita ambil, akibatnya tabungan kita akan berkurang  atau bahkan habis sama sekali.

Mungkin pada saat kita membeli  rumah/merenovasi rumah, membeli kendaraan, dll, kita akan melihat berapa simpanan uang kita dan berapa yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan tersebut dan apa yang kita keluarkan adalah sesuai dengan kemampuan kita, walapun kadang harus nombok dengan cara berhutang.


Namun ada hal yang sulit  diperkirakan adalah pada suatu ketika apa yang tidak pernah terduga  terjadi pada kita atau keluarga kita  (semua orang tidak pernah menginginkannya, tetapi hal ini bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja)  tua, sakit, kecelakaan, cacat tetap bahkan meninggal.
  1. Investasi memungkinkan apabila kita mempunyai uang lebih yang bisa ditanamkan pada  suatu kegiatan bisnis  yang dapat menghasilkan keuntungan, namun seberapa besar kegiatan  bisnis  tersebut mampu menjamin  uang yang kita tanam untuk dapat  menghasilkan seperti yang kita harapkan, itu yang sulit diperkirakan.

Untuk orang yang mempunyai berpenghasilan luar biasa mungkin tidak menjadi masalah karena seberapapun resiko yang harus tanggung dia mampu untuk membiayainya, namun bagaimana dengan yang berpenghasilan terbatas.


DARI MANA DAN BAGAIMANA CARANYA ?


Ide menulis ini akhirnya muncul sebagai kesimpulan dari diskusi panjang yang melelahkan, untuk merubah mind set saya dari "tidak" menjadi "ya" untuk asuransi walau masih dengan sedikit catatan, namun muncul dari pemikiran itu dan dengan segala keterbatasan yang saya miliki saya mencoba menuliskannya, saya berharap apa yang saya tulis dapat membuka wacana berfikir serta sedikit masukkan dalam menyikapi hidup ini dengan lebih baik, walaupun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang kita miliki masih ada cara cerdas untuk melindungi diri dan keluarga dengan cara menabung dan berinvestasi yang aman, sementara biaya yang tak terduga yang suatu saat muncul sudah tercover dengan sendirinya.


Namun semua tentunya tidak mudah, karena membutuhkan tekad, usaha, usaha dan pengorbanan yang kuat serta pemahaman yang benar tentang manfaat asuransi.


APA MANFAAT LAIN DARI MENABUNG DAN BERINVESTASI DENGAN CARA BERASURANSI ?


Seperti sudah dituliskan di atas secara sederhana dapat dijelaskan bahwa peserta/nasabah asuransi membayar biaya asuransi (premi) dalam kurun waktu tertentu akan mendapatkan perlindungan/penggantian terhadap kerugian yang berdampak ekonomis/financial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan sesuai dengan isi kontrak perjanjian) yang telah disepakati.


Namun dengan asuransi yang sudah berkembang sekarang ini memungkinkan nasabah/peserta asuransi untuk tetap mendapatkan perlindungan/penggantian kerugian tanpa harus kehilangan uang yang telah disetor (premi) dan bahkan nilai uang yang disetor (premi) bisa berkembang menjadi lebih banyak pada kurun waktu tertentu tergantung jenis asuransi yang diikuti.


Dengan berasuransi (menabung dan berinvestasi) peserta asuransi juga mendapatkan perlindungan seperti :
  1. Jaminan kesehatan : biaya perawatan medis di ICU, rawat inap, tunjangan operasi, obata-obatan, dll
  2. Tunjangan apabila peserta asuransi terdeteksi penyakit kritis seperti kanker, cuci darah, jantung, dll
  3. Tunjangan apabila peserta asuransi mengalami cacat permanen
  4. Uang pertanggungan apabila peserta meninggal dunia
  5. Uang pensiun adalah nilai tabungan yang sudah mencapai batas waktu ditambah keuntungan dari investasinya
  6. Tunjangan sekolah anak pada saat masuk SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, serta      jenjang lanjutan S2, S3
  7. Uang saku anak selama menempuh pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
  8. Dan lain-lain sesuai dengan kontrak perjanjian dan biaya asuransi (premi)  yang disepakati, tergantung kebutuhan dan kemampuan dimana setiap individu bisa berbeda dan kebijakan setiap perusahaan asuransi dan jenis asuransinyapun bisa berbeda pula.

Manfaat di atas tergantung kepada perusahaan asuransinya, jenis asuransinya serta program tambahan dari kontrak perjanjian (polis) yang dibuat/disepakati yang tentunya akan berpengaruh pada biaya asuransi (premi) yang harus dibayar oleh peserta asuransi, namun akan berpengaruh juga kepada uang pertanggungan yang akan diberikan oleh pihak asuransi kepada peserta/nasabah asuransi seandainya terjadi sesuatu yang kesemuanya diatur dalam kontrak perjanjian (polis).

Namun tetap harus diingat bahwa di Indonesia sangat banyak perusahaan asuransi dan jenis asuransi dengan berbagai keunggulan dan kekurangannya, sehingga dibutuhkan kejelian kita untuk mampu menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayar biaya asuransi (premi), namun yang jelas pada saat kita mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, ada sesuatu manfaat yang kita peroleh yang bisa mengurangi beban kita pada saat saat yang tepat tanpa harus kehilangan uang yang tabungan dan keuntungan dari nilai investasi yang kita tanamkan.

Dengan berkembang pesatnya asuransi di Indonesia, saya masih berharap pemerintah dengan program-programnya mampu melindungi rakyatnya yang berkemampuan sangat terbatas secara adil seperti asuransi wajib jasa raharja, jamkesmas, jamsostek, dll yang telah dipungut secara paksa, namun pengembalian berupa perlindungan dan santunan kepada yang berhak sampai saat ini belum seluruhnya dirasakan manfaatnya .

Dan andai ada perusahaan asuransi swasta yang mau mengeluarkan program asuransi yang baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan sangat terbatas, saya doakan mendapatkan surga sebagai balasan, karena perusahaan tidak hanya keuntungan secara financial, tetapi juga memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Aamiin.

Untuk lebih jelasnya di bawah ini adalah pengertian asuransi secara umum, sedangkan detailnya setiap perusahaan asuransi dan jenis asuransi menerapkan aturan yang berbeda tinggal nasabah mencari tahu sebanyak-banyaknya, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Jenis-jenis asuransi pengertian secara umum:

Asuransi umum/kerugian adalah : asuransi yang memberikan ganti rugi/pertanggungan kepada nasabahnya ketika aset nasabah yang diasuransikan mengalami musibah, dengan ganti rugi sesuai dengan perjanjian kontraknya yang tertuang pada polis. Contohnya adalah asuransi kendaraan, asuransi kebakaran, dll dengan jangka waktu tertentu (jangka pendek) dan apabila sampai akhir periode asuransi tidak terjadi suatu apapun (klaim dari nasabah) maka biaya asuransi (premi) yang dibayarkan biasanya hangus dan nasabah mulai dengan kontrak baru/perpanjangan dengan mulai membayar biaya asuransi (premi) mulai dari awal.





  • Asuransi Jiwa


  • Asuransi jiwa berjangka adalah : asuransi yang memberikan santunan kepada seseorang apabila dalam jangka waktu tertentu/masa periode asuransi kemungkinan peserta meninggal meninggal dunia.

    Asuransi jiwa seumur hidup adalah : asuransi yang memberikan santunan pada saat peserta asuransi pada saat peserta meninggal dunia plus saldo investasinya. Karena asuransi ini berjalan seumur hidup maka asuransi ini memiliki nilai tebus, dimana peserta asuransi dengan persyaratan tertentu bisa meminjam uang yang telah ditanamkan.

    Asuransi Dwiguna adalah asuransi yang selain memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa juga memberikan keuntungan dari investasi terdiri dari dua kemungkinan dalam isi kontraknya (polis).
     
    Pada asuransi Dwiguna dan asuransi seumur hidup bisa diberlakukan sebagai :
        • Asuransi polis dengan bonus : dimana manfaat dari asuransinya secara tidak langsung terkena dampak dari kinerja investasi
        • Asuransi polis unit linked : dimana manfaat asuransinya berhubungan langsung dengan kinerja investasi.

    Untuk saat ini yang berkembang pesat adalah jenis asuransi jiwa dengan polisnya unit linked, dimana ketika peserta membayar biaya asuransi (premi) oleh pihak asuransi sebagian dananya dinvestasikan, sehingga manfaat yang diperoleh peserta asuransi jauh lebih besar, yaitu selain mendapatkan perlindungan kesehatan dan jiwa, juga keuntungan dari investasi yang dijalankan oleh perusahaan asuransi.

    Sedangkan untuk yang muslim ada pilihan yang lebih spesifik yaitu model syari’ah dimana secara umum untuk metode syari’ah ini lebih pada pengertian dimana asuransi diibaratkan dana yang terkumpul dari dana peserta asuransi syari’ah yang dikembangkan dengan cara menginvestasikan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya secara hukum agama halal dan hasil dari sebagian pengelolaannya dikembalikan kepada nasabah berupa uang pertanggungan, jaminan kesehatan dan hasil investasi dengan perjanjian antara penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (peserta asuransi) sesuai dengan aturan syari’ah


    Namun apabila kita bicara investasi tentunya butuh jangka waktu yang cukup agar kita mendapatkan sesuai dengan apa yang kita harapkan, selain dari nilai uang yang kita tanamkan yang sudah termasuk dalam biaya asuransi (premi)


    Untuk menjadi nasabah/peserta asuransi juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, karena apabila anda tidak memenuhi ketentuan syarat-syaratnya, walaupun secara finacial mampu membayar biaya asuransi (premi) tetap tidak bisa menjadi peserta/nasabah asuransi dan seandainya memungkinpun akan ada persyaratan-persyaratan khusus lainya yang akan dibebankan kepada calon peserta/nasabah asuransi


    Maka khusus asuransi lakukanlah sedini mungkin ketika anda masih muda, masih sehat, masih produktif karena peluang anda menjadi peserta/nasabah akan lebih mudah dengan manfaat ke depannya yang diperoleh akan jauh lebih besar, namun sebaliknya apabila calon peserta/nasabah asuransi semakin tua, sudah tidak produktif dan sudah menderita banyak penyakit sudah hampir pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi walaupun secara financial mampu membayar biaya asuransi (premi) sebesar apapun, namun saat ini ada pula asuransi yang memberikan kelonggaran kepada peserta yang yang berstatus demikian, namun dengan kriteria yang ketat dan biaya premi yang tinggi atau untuk penyakit yang sudah diderita beserta penyakit turunannya tidak dicover tetapi untuk penyakit yang lain tetap dicover.
      

    TIPS MELIHAT ASURANSI YANG BAIK :

      1. Walaupun bukan sebagai syarat mutlak namun usia perusahaan yang bergerak dibidang asuransi bisa menjadi pertimbangan.


      2. Track record dari kinerja perusahaan asuransi juga bisa dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk bergabung menjadi nasabah


      3. Karena asuransi adalah hubungan dalam jangka waktu lama, maka sebaiknya kenalilah agen asuransi yang menawarkan product asuransi yang punya hati nurani, dimana tidak hanya sekedar menjelaskan kelebihan dari product asuransi yang ditawarkan tetapi juga menjelaskan batasan-batasan yang jelas sehingga tidak mengecewakan calon peserta/nasabah asuransi nantinya, yang dampaknya juga akan dirasakan oleh perusahaan asurani itu sendiri karena turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan penyelenggara asuransi


      4. Baca dan teliti setiap detail dari isi perjanjian/polis, jangan pernah diabaikan


      5. Bertanya sedetail mungkin apa yang tidak anda ketahui tentang isi kontrak perjanjian (polis) yang ditawarkan seperti : siapa pemegang polis dan siapa/apa yang ditanggung, kapan mulai berlaku polis, berapa jangka waktu pembayaran, berapa jangka waktu perlindungan, apa yang ditanggung dan apa yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi, kemana dan bagaimana cara mengajukan klaim, persyaratan apa yang harus anda ketahui pada saat mengajukan klaim, berapa jangka waktu pengajuan klaim, apabila ada kesulitan uang dalam periode pembayaran asuransi apa yang harus dilakukan, persyaratan apa yang menyebabkan klaim dibatalkan oleh pihak asuransi, jenis-jenis penyakit, penyebab kematian, penyebab kecelakaan/musibah yang diberikan atau tidak diberikan santunan/ganti rugi oleh pihak, rincian berapa biaya setiap item pada detail ganti rugi/santunan/pertanggungan yang tertulis didalam polis harus dimengerti dengan jelas.


      6. Persyaratan-persyaratan yang mengikuti juga harus ditanyakan, kapan klaim asuransi sudah mulai berlaku dan apa saja persyaratan berlakunya klaim asuransi.


      7. Mencari informasi sebanyak-banyak kepada orang lain yang sudah mengikuti asuransi baik dalam perusahaan yang sama dengan jenis asuransi yang sama ataupun yang lainnya sebagai pembanding, apakah pada saat pengajuan mengalami kesulitan. Karena salah satu ciri perusahaan asuransi yang baik adalah memberikan kemudahan kepada peserta asuransi dalam mengajukan klaim


      8. Jadilah peserta asuransi yang cerdas, pertimbangkan dengan baik kebutuhan dan kemampuan, jangan karena terpaksa, tidak enak dengan agen, dll, namun mengertilah dengan benar manfaat asuransi dan karena asuransi adalah kebutuhan disaat kita tidak memerlukan namun manfaatnya akan sangat terasa pada saat kita membutuhkannya. Tetapi percayalah untuk saat ini semakin dini kita berasuransi semakin ringan biayanya namun besar manfaat yang kita terima.

    Rabu, 12 Februari 2014

    SETIAP ORANG BERESIKO, HANYA TIDAK TAU KAPAN?


    Semua orang, baik kaya maupun miskin, menghadapi dua risiko yang sama, yakni sakit dan mati. Seseorang boleh saja memiliki gaji ratusan juta rupiah saban bulan. Tapi, ketika sakit datang, ia tak bisa mengelak.
     
    Gaji dan kekayaannya juga belum tentu cukup membiayai pengobatannya. Urusan kapan ajal menjemput kita lebih misterius lagi.
     
    Masalahnya, ketika benar-benar datang, risiko sakit dan meninggal itu akan mengganggu perencanaan keuangan kita sebagai individu atau keluarga. Kematian orang yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, misalnya, bisa mengancam masa depan pendidikan buah hati. Persoalan kian rumit jika keluarga itu menanggung utang.

    Jangan keburu paranoid! Semua risiko bisa kita hadapi jika kita mau mengantisipasinya sejak dini. Untuk mengantisipasi dua risiko utama dalam hidup tadi, para perencana keuangan menyarankan, setiap keluarga menyiapkan proteksi berupa asuransi. Ini syarat mutlak sebelum kita menyusun rencana keuangan yang lain.

    Di tengah tawaran produk asuransi yang semakin marak, tentu saja, kita tidak bisa asal mencomot produk asuransi. Masalahnya, memilih produk asuransi tidak mudah. Orang bilang, asuransi adalah produk yang manfaatnya tidak bisa langsung terlihat ketika baru dibeli. Alhasil, kita kerap diliputi kebingungan dalam menjatuhkan pilihan atau malah merasa tidak memerlukan asuransi.

    Meski begitu, kita tak perlu gelap mata dengan membeli berbagai macam polis asuransi sekaligus. Betul, sebagai perlindungan dari beragam ancaman lingkungan, idealnya, segala risiko perlu diproteksi. Namun, karena keterbatasan dana, kita harus bisa memilih asuransi yang sesuai isi kantong dan kebutuhan hidup.

    Hitung kebutuhan dengan cermat

    Karena itu, sebelum memilih produk asuransi, kita perlu melakukan profiling. Profiling adalah analisa yang meliputi kedudukan si calon nasabah dalam keluarga, siapa saja anggota keluarga yang jadi tanggungannya, sejarah kesehatan, pekerjaan, karakter, kebutuhan, dan kondisi lingkungan.
     

    Dengan mengetahui profil diri sendiri, seseorang bisa menentukan risiko dan jenis asuransi apa saja yang dibutuhkannya. Apalagi, risiko atau kebutuhan hidup selalu berkembang dan berubah seiring perjalanan waktu dan nasib seseorang.

    Risiko yang paling pasti adalah meninggal dunia. Risiko ini dapat timbul karena sakit, kecelakaan, bencana alam atau peristiwa-peristiwa lain yang tak terduga. Otomatis, risiko ini wajib diproteksi oleh mereka yang memiliki nilai ekonomis atau menjadi sumber penghasilan keluarga. Jika si sumber pendapatan tersebut meninggal dunia atau mengalami kecelakaan berat, produk asuransi dapat dipakai oleh anggota keluarga yang ditimpa kemalangan itu untuk membiayai kebutuhan hidupnya dan terbebas dari kesulitan finansial.

    Karena itu, asuransi jiwa sifatnya wajib bagi pencari nafkah atau tulang punggung keluarga. Sedangkan jika tidak punya tanggungan atau tidak ingin mewariskan apapun, orang tersebut tidak memerlukan asuransi jiwa.

    Risiko atau ancaman lain adalah kemungkinan menderita sakit, cacat atau kelumpuhan. Alih-alih mencomot dana investasi, lebih aman jika biaya berobat berasal dari klaim asuransi yang kita cairkan. Jadi, biaya itu tidak mengganggu alokasi dana darurat atau dana investasi.

    Asuransi kesehatan yang dapat melindungi seseorang dari berbagai risiko itu diperlukan, tidak hanya bagi si pencari nafkah tapi juga setiap orang. Tapi untuk efisiensi, asuransi kesehatan terutama dibutuhkan bagi si pencari nafkah.

    Risiko yang juga dapat mengancam tujuan hidup dan kesejahteraan seseorang adalah kehilangan atau kerusakan barang berharga yang dimiliki. Namun, dalam menentukan jenis asuransi yang diperlukan untuk memproteksi harta benda, kita harus membuat skala prioritas.

    Untuk mengukur jenis harta benda yang wajib diproteksi, kita bisa melihat nilai dan manfaat harta tersebut. Misalnya, rumah tinggal dan kendaraan sangat penting untuk aktivitas keluarga.

    Ancaman lain yang berpotensi menghampiri hidup seseorang dapat bersumber dari lingkungan. Misalnya risiko inflasi, bencana alam, penipuan investasi, dan sebagainya.

    Para perencana keuangan sepakat menyarankan, sebuah keluarga minimal harus memiliki asuransi yang terkait dengan risiko pribadi, yakni asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Di luar dua asuransi itu, kita bisa memiliki asuransi lain sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing.

    Dalam memilih asuransi, kita juga harus menaksir kebutuhan uang pertanggungan. Kebutuhan pertanggungan asuransi jiwa, misalnya, dapat berdasar penghasilan atau pengeluaran seseorang. Ini juga terkait jangka waktu proteksi yang dibutuhkan. Misalnya sampai anak terkecil sudah punya penghasilan.

    Setelah mengetahui uang pertanggungan dan masa proteksi, langkah terakhir adalah membuat simulasi perhitungan asuransi untuk mengetahui jumlah premi yang harus kita dibayarkan. Maklum, selain pengeluaran premi asuransi, sebuah keluarga pasti memiliki daftar panjang pengeluaran-pengeluaran pokok lainnya yang juga tak boleh diabaikan.

    Jika anda masih bingung, hubungi pemilik BLOG ini agar dapat membantu anda dalam PERENCANAAN KEUANAGAN OPTIMAL bersama GENERALI INDONESIA.

    Hubungi :
    financial planner
    HERIANSYAH PUTRA
    Agen Code     : 68005102
    AAJI liscense : 14167382

    HP : 0 8 1 3 7 0 4 3 4 4 3 3

    6 PRINSIP DASAR DALAM ASURANSI


    KOMPAS.com Di dalam berasuransi, ada hal-hal pokok yang harus diperhatikan agar pelaksanaan asuransi menjadi lebih lancar.
    Apa saja itu? 

    Berikut 6 hal yang perlu diperhatikan:
     

    1. Dilindungi oleh hukum
     

    Hak untuk mengadakan asuransi antara pihak tertanggung (penerima asuransi) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi) ini diakui oleh hukum.


    2. Kejujuran kedua belah pihak
     

    Kejujuran adalah sebuah hal mutlak dalam sebuah perjanjian. Kejujuran ini berkaitan dengan pelaksanaan dalam berasuransi nantinya. Bagi tertanggung wajib memberikan keterangan yang jelas dan jujur mengenai obyek yang akan dipertanggungkan. Misalnya saat mengambil asuransi kesehatan, maka diberikan data apa saja penyakit yang diderita dan apa saja penyakit yang bisa ditanggung. Begitu juga dengan asuransi kerugian. Jika memberikan data yang lengkap, maka perusahaan asuransi akan lebih leluasa dalam menata nasabahnya. Sehingga saat ada klaim, maka klaim tersebut akan bisa langsung cair.


    3. Kewajiban membayar premi
     

    Seperti yang sudah dikatakan, no premium no insurance, maka tidak ada premi tidak ada asuransi. Di sini pihak tertanggung harus membayar premi. Di pihak penanggung akan menyediakan dana kompensasi, khususnya jika kerugian itu terjadi pada tertanggung.


    4. Waspada dengan kerugian
     

    Pihak penanggung tentu saja sudah memberikan kerugian apa saja bagi pihak tertanggung untuk bisa ditanggung. Perusahaan asuransi juga akan membeberkan secara jelas.


    5. Klaim
     

    Jika ada kerugian, maka pihak perusahaan asuransi akan mengecek apakah kerugian tersebut sesuai dengan perjanjian awal. Jika sesuai, maka klaim akan dicairkan dan dibayar sesuai kesepakatan. Di sini ada pengalihan hak antara pihak tertanggung kepada penanggung.


    6. Kontribusi

    Pihak penanggung memiliki hak untuk mengajak penanggung yang lain untuk menanggung bersama-sama. Namun, kewajiban ini memberikan kompensasi terhadap tertanggung tidak harus sama.

    Sumber : www.kompas.com

    Selasa, 11 Februari 2014

    MENGENAL LEBIH JAUH MENGENAI ASURANSI



    KOMPAS.com — Di zaman sekarang ini, asuransi telah menjadi hal yang umum dan bahkan wajib untuk dimiliki. Namun, belum semua orang mengerti asuransi.

    Dari sisi pengertian, asuransi adalah pertanggungan. Di sini ada perjanjian yang dibuat antara kedua pihak, yaitu penanggung dan tertanggung dalam sebuah ikatan. Ikatan di sini adalah bagi tertanggung maka harus membayar premi. 

    Premi di sini adalah membayar uang kerugian ketiga tertanggung mengalami kerugian di suatu saat nanti, baik kerugian yang pasti maupun ketidakpastian.

    Bagi penanggung maka harus memberikan suatu pembayaran uang berdasarkan asuransi yang diambil, misalnya asuransi jiwa (kesehatan atau meninggal dunia) atau asuransi kerugian (kebakaran, mobil, rumah, barang berharga, dan sebagainya).

    Sementara pengertian asuransi berdasarkan Undang-Undang Hukum Dagang Bab 9 Pasal 246 yaitu suatu perjanjian antara pihak tertanggung dan penanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepada pihak tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau mungkin kerugian karena suatu peristiwa tertentu.

    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan:
     
    1. Sebuah perjanjian
    2. Ada syarat dalam sebuah perjanjian, yaitu membayar premi
    3. Akan diberikan penggantian kepada tertanggung oleh penanggung
    4. Ada kemungkinan bahwa peristiwa tidak pasti atau tidak tentu bisa terjadi

    Sementara premi adalah biaya berasuransi yang menjadi prasyarat dalam perjanjian berasuransi. Karena tanpa adanya premi maka tidak akan ada asuransi (no premium no insurance).

    sumber : www.kompas.com

    BELI ASURANSI, SEBAIKNYA LEWAT BANK ATAU AGEN?



    KOMPAS.com - Membeli produk asuransi kini kian mudah. Banyak saluran distribusi untuk bisa membelinya. Di mana saja?

    Pada umumnya, produk asuransi disebarkan melalui dua jalur, yaitu agen dan non agen. Namun sebenarnya inti dari dua jalur itu tetap sama, yaitu bisa bertatap muka untuk bisa menjelaskan secara rinci produk asuransi yang akan kita ambil.

    Khusus jalur agen, calon nasabah harus menemui agen yang telah memiliki sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). "Bila perlu, silahkan meminta agen tersebut menunjukkan kartu lisensinya dan masa berlakunya agar Anda terpastikan statusnya," kata Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu.

    Tujuannya, agar secara hukum dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, calon nasabah akan dapat mengetahui produk asuransi yang benar-benar diinginkannya.

    Sementara untuk non agen, jalur distribusi yang biasa dipakai adalah melalui bank dan telemarketing. Jalur distribusi non agen ini lebih tepat jika calon nasabah berniat membeli asuransi yang melekat dengan produk perbankan, seperti deposito, tabungan pendidikan, tabungan berjangka ataupun pembiayaan.

    Namun sebelum membeli produk asuransi ini dan memutuskan untuk memilih distribusinya, yang terpenting adalah memilih perusahaan asuransi yang tepat. "Karena sebagus-bagusnya agen, kalau perusahaannya bangkrut, yang membayar klaim adalah perusahaan, bukan agen," tambahnya.

    Dari data AAJI, saat ini jalur non agen khususnya bank sudah menjadi kontributor terbesar dalam penyumbang premi, dibanding agen. Berdasarkan data AAJI kuartal II-2012, total premi yang masuk Rp 49,65 triliun. Jalur bank mengontribusikan Rp 20,1 triliun. Sementara dari agen    Rp 19,5 triliun. Sisanya dari telemarketing Rp 1 triliun dan Rp 9 triliun dari saluran distribusi lainnya.

    "Ini merupakan sejarah baru bagi bisnis bancassurance (asuransi melalui bank). Selama ini jalur dari agen selalu mendominasi," tambah Benny.

    Padahal jumlah agen selalu bertambah setiap tahunnya. Di periode yang sama, jumlah agen mencapai 308.229 orang atau meningkat 43,2 persen dibanding tahun semester I-2011 sebesar 215.304 orang.

    "Meski jalur dari bank semakin kuat, keagenan akan menjadi tulang punggung bagi industri asuransi jiwa sampai akhir tahun," tambahnya.

    BONANZA : SIDNEY & NEW ZEALAND..... MAU....????

    http://solusikeuanganandadankeluarga.blogspot.com/2014/01/peluang-dan-passive-income-dalam-bisnis.html

    Kamis, 06 Februari 2014

    MENGGEMPARKAN : PERUSAHAAN ASURANSI PERTUMBUHAN TERCEPAT DI INDONESIA DALAM KURUN 100 TAHUN


    LATAR BELAKANG PERUSAHAAN




    Generali adalah salah satu perusahaan terkemuka di pasar asuransi dan keuangan global. Perusahaan induk dan prinsipal dari grup ini adalah Assicurazioni Generali, yang memimpin pasar di Italia. Sejak pertama didirikan pada 1831 di Trieste, Perusahaan telah memiliki orientasi internasional.




    Dengan didukung oleh 80,000 karyawan, Generali Group memiliki lebih dari 65 juta klien di seluruh dunia dan beroperasi di lebih dari 60 negara. Daerah operasional utama Perusahaan adalah Eropa Barat, namun beberapa tahun belakangan ini Group telah memasuki pasar Eropa Tengah dan Timur, serta mendirikan kantor di pasar-pasar utama di benua Asia.





    Strategi Grup bertujuan untuk mengkonsolidasikan keunggulan Generali pada pasar-pasar utama dan mencapai posisi utama di pasar dengan potensi pertumbuhan yang tinggi, membangun kepemimpinan dalam profitabilitas.
     
    Kekuatan dan soliditas finansial senantiasa merupakan fitur dari Assicurazioni Generali. Dengan basis kapital yang kuat dan alokasi aset yang konservatif, Group mendapatkan peringkat yang tinggi dari perusahaan bertaraf internasional. 




    Generali adalah pemain kunci di Eropa Tengah, Asuransi Jiwa terbesar dan dengan kehadiran signifikan di semua negara-negara utama. Generali mendapat peringkat pertama di Italia dan peringkat ke-dua di Jerman dan Perancis. 

    Dengan pengalaman selama hampir 200 tahun, Generali Group beroperasi pada semua lini asuransi, dari perlindungan akan risiko massal hingga perlindungan canggih untuk sektor industri, dari asuransi rumah tangga yang sederhana hingga kebutuhan yang lebih kompleks dari perusahaan multinasional di seluruh dunia, melayani jutaan individu maupun pabrik manufaktur raksasa, dan sistem transportasi dan komunikasi. 

    Untuk melayani pelanggan retail, perusahaan kecil dan menengah, dan korporasi besar, Group menjangkau klien di seluruh dunia melalui strategi distribusi multi-channel.




    Seiring dengan strategi diversifikasi bisnis, Generali juga memfokuskan diri pada penyediaan perlindungan terhadap individu, melindungi pemasukan mereka, dan mengoptimalkan simpanan mereka melalui produk-produk asuransi jiwa dalam skema individu dan pensiun kelompok. 

    Generali menawarkan solusi yang canggih untuk perusahaan multinasional melalui struktur spesialis yang dinamakan Generali Employee Benefits (GEB) atau Pertanggungan Pegawai Generali, yang berlokasi di Belgia.

    Sabtu, 18 Januari 2014

    OPTIMALKAN PROTEKSI ANDA & KELUARGA DENGAN ASURANSI UNITLINK






    Di usia ANDA 30 tahun saat ini, untuk merencanakan:


    DANA PENSIUN senilai -/+ 6 MILYAR di usia 60 tahun.


    Biaya rumah sakit sesuai tagihan total alokasi senilai 22,5 MILYAR hingga usia 75 tahun.

    GARANSI uang segar ketika terdiagnosa sakit kritis, dibayarkan senilai total 850 JUTA :
    - Stadium awal : 150 JUTA
    - Stadium menengah : 150 JUTA
    - Stadium akhir : 550 JUTA 
     

    GARANSI uang segar ketika cacat tetap total, dibayarkan senilai 500 JUTA.

    GARANSI stop menabung & dibayarkan, ketika terdiagnona sakit kritis (setelah 1 tahun hg usia 65 thn).

    GARANSI uang santunan utk ahli waris senilai 500 JUTA s.d 1 MILYAR + tabungan s.d usia 99 tahun


    CARANYA?
     
    DIMULAI DARI SEKARANG!

    Anda cukup menabung di:
    GENERALI INDONESIA

     

    HANYA:
    Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) / hari

     

    Plus fasilitas:
    ARMS (auto risk management system) adalah proteksi investasi unit link satu-satunya di Indonesia yg sudah dihak-patenkan 20 tahun dari sekarang oleh GENERALI INDONESIA.
     

    Yang berfungsi memproteksi & mengelola investasi anda dgn memaximalkan keuntungan & meminimalkan kerugian secara OTOMATIS (robotik)



    Plus fasilitas:
    I-Service: aplikasi online, untuk memantau pergerakan investasi di dalam rekening virtual anda pribadi secara transparan. 



    Sharing bersama saya:
    HERIANSYAH PUTRA
    financial consultant
    GENERALI INDONESIA
    www.generali.co.id/id
    081370434433

    Jumat, 03 Januari 2014

    ASURANSI ITU UNTUK MENGAMANKAN ANDA, TAPI APAKAH ANDA YAKIN ASURANSI ANDA SUDAH AMAN?

     
    https://www.youtube.com/watch?v=W89MKtwAV44&feature=youtube_

     

    ASURANSI unitlink sangat MENGUNTUNGKAN, Mengelola tabungan anda hingga berkembang dan nilai tunainya besar, minimal seimbang sehingga dapat mempertahankan PROTEKSI ASURANSI anda,  

     

    Sama halnya seperti membeli asset rumah/tanah, dalam jangka panjang harga/nilai tunainya semakin naik, sehingga dapat membayar biaya dirinya (asset), bahkan ada profit / keuntungannya.
     

    ASURANSI unitlink disatu sisi juga dapat MERUGIKAN disaat FLUKTUASI / INFLASI. Artinya nilai tunai tabungan anda semakin menyusut.

     

    UNITLINK IS HIGH RETURN AND HIGH RISK "unitlink keuntungannya tinggi, dan resikonya juga tinggi"
     

    APAKAH KERUGIAN INI BERESIKO?
     

    TENTU SANGAT BERESIKO!
     

    ASURANSI ANDA TIDAK AMAN!

    TABUNGAN ANDA AKAN TERGERUS BAHKAN MINUS!
     

    BAGAIMANA DENGAN PROTEKSI ASURANSI YANG DIJANJIKAN SELAMA ANDA HIDUP?

     

    ASURANSI ANDA LAPSE.
     

    DIPASTIKAN MANFAATNYA TIDAK AKAN ANDA TERIMA DISAAT ANDA BUTUHKAN.
     

    APAKAH ADA SOLUSINYA?

    Alternatif solusi pertama, anda diwajibkan lagi menabung lagi sampai menutupi biaya-biaya terhutang sampai seumur hidup.

    ANDA PASTI MENGERUTKAN DAHI, KARENA SOLUSI INI KEMBALI MEMBEBANKAN ANDA!

     

    SUDAH DIPASTIKAN ANDA TIDAK AKAN MAU MEMBAYAR LAGI.
    ANDA PRUSTASI DAN TRAUMA TERHADAP ASURANSI YANG ANDA HARAP DAPAT MERINGANKAN BEBAN ANDA DALAM KURUN WAKTU YANG PANJANG.


    TAPI TUNGGU DULU!

     

    ANDA BELUM TERLAMBAT UNTUK MEMPERBAIKI KEAADAAN!
    BERUNTUNGLAH BAGI ANDA YANG BELUM TERLAMBAT.

    SAYA BERSAMA GENERALI INDONESIA.

    MEMBERIKAN SOLUSI TERBAIK UNTUK ANDA.

     

    Kami ibaratkan POLISH anda, seperti TANAMAN UBI.

     
    PROTEKSI adalah akar ubinya
     

    INVESTASI adalah batang & daunnya.
     

    Nah, pohon ubi ini akan dilindungi dengan rumah hidroponik, utk mengamankan dari hama & gangguan apapun.

    RUMAH HIDROPONIK tersebut di dalam GENERALI INDONESIA adalah
    ARMS (Auto risk management system)

    Sistem pengelola resiko investasi anda terhadap FLUKTUASI / INFLASI, dengan konsep:

     

    MEMAKSIMALKAN KEUNTUNGAN DAN MEMINIMALKAN KERUGIAN.
     

    SAYA YAKIN ANDA MENGHELA NAFAS LEGA SEKARANG!
     

    KARENA ANDA & KELUARGA MASIH MEMILIKI HARAPAN BARU UNTUK 

    MEMILIKI ASURANSI SEPERTI YANG ANDA HARAPKAN.
     

    ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA satu-satunya ASURANSI yang memiliki PENGAMAN INVESTASI ANDA.

     

    sharing bersama saya :
    Heriansyah Putra
    konsultan keuangan & bisnis
    081370434433
    2337A2DA

    PELUANG BISNIS * PASSIVE INCOME GENERALI